Lintas Generasi, Lintas Benua.

POC Indonesia (POC ID) adalah komunitas komunikasi berbasis aplikasi dari berbagai kalangan umur dan profesi, yang bertujuan menjalin hubungan antar personal, baik di provinsi dan Nusantara, dalam tujuan silaturahmi maupun informasi darurat kebencanaan.

Sederhana, Mudah, Praktis, dan Efisien.

Kenapa harus POC Indonesia?

  • Komunitas komunikasi berbasis aplikasi terbesar di Indonesia.
  • Anggota dari berbagai kalangan umur dan profesi.
  • Jalin hubungan antar personal, baik di provinsi dan Nusantara.
  • Tujuan silaturahmi maupun informasi darurat kebencanaan.
  • GRATIS!!

Alur Pengajuan Callsign

  • Mulai
  • Pengguna melakukan registrasi

    Pengguna akan terdaftar menjadi Simpatisan, Buat akun POCID, tambahkan ke aplikasi POC Indonesia.
  • Simpatisan melakukan pengenalan diri di kanal Provinsinya mendaftar

    Simpatisan yang telah melakukan pengenalan diri dan berbicara di kanal Provinsinya, dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota baru setelah mencapai detik aktif di kanal Provinsinya.
  • Simpatisan mengajukan permohonan sebagai Calon Anggota

    Simpatisan yang telah mencapai detik aktif di kanal Provinsinya dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota baru.
    Sebagai Calon Anggota harus aktif di kanal Provinsinya. Ada progress nya di profil Calon Anggota.
    Setelah mencapai detik, Simpatisan dapat mengajukan sebagai Calon Anggota, Akan muncul tombol Daftar Sebagai Calon Anggota, atau akan otomatis menjadi Calon Anggota oleh sistem.
  • Pengurus Provinsi melakukan persetujuan

    Setelah mencapai detik atau tergantung dari keputusan pengurus daerah, maka pengurus Provinsi memberikan persetujuan kepada Calon Anggota.
  • Callsign Terbit

    Setelah mencapai detik dan pengurus daerah memberikan persetujuan, maka pengurus Pusat akan menerbitkan callsign kepada Calon Anggota.
  • Pencabutan Callsign

    Jika dalam 365 hari tidak ada aktivitas, callsign akan dicabut sistem dan anggota menjadi Simpatisan.
    Simpatisan jika dalam 90 hari tidak menjadi anggota, maka akan dihapus akunnya oleh sistem.

    Pengurus dapat mencabut callsign anggota jika anggota melanggar aturan organisasi, dengan catatan pelanggaran yang dilakukan cukup berat dan atau sudah diberikan peringatan sebelumnya.

    Di akhir tahun, detik akan dikalkulasi, jika dalam 1 tahun jumlah detik di bawah 3600 detik, maka di awal tahun berikutnya akan diubah jadi Simpatisan, dan callsign dicabut.
  • Selesai